Deposito Fadhilah Merupakan Simpanan Yang Diperuntukan Bagi Masyarakat Umum Baik Perorangan Maupun Lembaga Usaha/Badan Usaha Dengan Tujuan Untuk Investasi Dengan Jangka Waktu Tertentu Dengan Tujuan Untuk Mewujudkan Masa Depan Yang Lebih Baik