BENGKULU – Dalam upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah dan meningkatkan literasi wakaf produktif, Bank Fadhilah menggelar sosialisasi program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Kanwil Kemenag Bengkulu ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si., jajaran Direksi Bank Fadhilah, serta menghadirkan para pakar di bidang ekonomi syariah dan pengelolaan wakaf.
Pesan Kakanwil: Wakaf Uang Sebagai Amal Jariyah
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Bengkulu, Dr. H. Saefudin, memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Bank Fadhilah melalui program CWLD. Beliau secara khusus mengajak seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Bengkulu untuk mulai berwakaf uang melalui lembaga keuangan yang terpercaya.
“Saya berpesan dan mengajak seluruh rekan-rekan ASN untuk memanfaatkan momentum ini. Berwakaf uang di Bank Fadhilah bukan hanya sekadar kontribusi finansial, melainkan investasi akhirat. Ini adalah amal yang pahalanya akan terus mengalir meskipun kita sudah tidak ada lagi,” ujar Dr. H. Saefudin di hadapan para peserta.
Sinergi untuk Kesejahteraan Umat
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank Fadhilah Kota Bengkulu Dendy Prasetya menjelaskan bahwa program CWLD dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya ASN, dalam menyalurkan wakaf secara amanah dan transparan.
Untuk memastikan penyaluran wakaf tepat sasaran, Bank Fadhilah turut menggandeng Yayasan Tebar Bahagia Semesta sebagai mitra penyaluran. Ustadz Maryono dari pihak yayasan hadir untuk memaparkan bagaimana dana wakaf tersebut akan dikelola menjadi program-program sosial yang memberikan manfaat nyata bagi umat di Provinsi Bengkulu.
Edukasi Syariah dari Dewan Pengawas
Acara inti sosialisasi diisi dengan pemaparan materi oleh Prof. Dr. H. Rohimin, M.A., yang merupakan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Fadhilah. Dalam materinya, beliau menjelaskan urgensi wakaf uang dalam perspektif fikih kontemporer serta bagaimana CWLD menjadi instrumen keuangan syariah yang sangat relevan saat ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran ASN dalam berwakaf uang semakin meningkat, sehingga instrumen CWLD ini dapat menjadi pilar penggerak ekonomi umat.


