السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Berwakaf sekarang bisa pakai uang

Telah mendapat izin dari Kemenag

Bank Fadhilah telah mendapat izin sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dari Kementerian Agama Republik Indonesia

Apa itu wakaf uang?

Ingin tau lebih lengkap tentang apa itu wakaf uang? Yuk, bisa dibaca artikel berikut ini.

Mengenal Kami Lebih Jauh

Tentang Kami

Kontak

Whatsapp +6282179790770

Bprsfadhilah

Bankfadhilahbengkulu

Bankfadhiahkotabengkulu